![]() |
| HEBOH..!!! Dengan Penuh Keberanian, Tommy Mulai Serang Megawati Langsung Dengan Kasus BLBI, Indosat, Dan Kapal Tangker Pertamina |
Mahkamah Agung mengabulkan
peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kejaksaan Agung dalam perkara
penyelewengan dana beasiswa Supersemar dengan tergugat mantan Presiden Soeharto
dan ahli warisnya serta Yayasan Beasiswa Supersemar. Dalam putusan Mahkamah Agung
yang dijatuhkan pada 8 Juli 2015 tersebut, Soeharto dan ahli warisnya serta
Yayasan Supersemar harus membayar US$ 315 juta dan Rp 139,2 miliar kepada
negara atau sekitar Rp 4,4 triliun dengan kurs sekarang ini. Putusan diambil
oleh Ketua Majelis Suwardi, Soltoni Mohdally, dan Mahdi Sorinda.
Dengan begitu, putusan PK
tersebut memperbaiki kesalahan pengetikan putusan pada 2010 yang dipimpin oleh
Harifin Tumpa (saat itu menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung) dengan hakim
anggota Rehngena Purba dan Dirwoto. Mereka memutuskan ahli waris Soeharto harus
membayar kembali kepada negara sebesar US$ 315 juta (berasal dari 75% dari US$
420 juta) dan Rp 139,2 miliar (berasal dari 75% dari Rp 185,918 miliar). Namun,
dalam putusannya, Mahkamah Agung tidak menuliskan Rp 139,2 miliar, tapi Rp
139,2 juta.
Terkait putusan tersebut,
putra bungsu mantan Presiden Soeharto, Hutoma Mandala Putra atau Tommy
Soeharto, lewat akun Twitter-nya pada Kamis malam (13/8) mengatakan, “Tidak ada
kata mundur sebelum berperang untuk kebenaran. Malam ini, saya nyatakan banding
demi harga diri putra putri lulusan terbaik NKRI!”
Ia juga menyinggung soal
kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan Dana Revolusi, yang katanya
sebagian untuk reformasi dan untuk mendukung ambisi sebagai oposisi. Seperti
banyak diberitakan, kasus BLBI banyak dikaitkan dengan Ketua Umum PDIP Megawati
Soekarnoputri ketika menjadi presiden dan Dana Revolusi konon simpanan milik
negara ini, yang sengaja disiapkan oleh Bung Karno untuk kepentingan bangsa.
Tommy juga mengatakan, “Mau
bongkar pasang atau bongkar-bongkaran sampai rakyat turun ke jalan? Silakan
pilih karena pilihan ada di tangan atasan Anda.”
Sebelumnya, pada 12 Desember
lalu, juga lewat akun Twitter-nya, Tommy menulis, “Sepuluh tahun saja memiliki
aset bajibun, apalagi 30 tahun lebih, sudah pasti banyak tabungan untuk
anak-cucu. Bukannya sehari-hari ditanggung negara?”
Ia juga mengatakan, ada yang
mengungkit-ungkit korupsi di Orde Baru, tapi tidak pernah terbukti. “Bagaimana
kalau ngungkit tangker dan Indosat yang terjual saat baru memimpin setengah
priode,” tulisnya. Tentu saja, apa yang diungkapkan itu langsung bisa ditebak
arahnya ke mana, yakni ke Megawati Soekarnoputri, yang pernah menjadi presiden
setengah priode menggantikan Gus Dur dan masa dialah terjadi penjualan kapal
tangker Pertamina dan BUMN Indosat. Yang agak seram adalah twit selanjutnya:
“Apa mau junjungan Anda selama ini saya permalukan di dunia maya? Saya tidak
banyak omong karena menurut saya tidak baik memojokkan orang sudah tua,”
katanya.
Siapakah yang dimaksud
dengan junjungan yang sudah tua itu? Rahasia apakah yang dimiliki Tommy
Soeharto yang bisa mempermalukan junjungan yang sudah tua?
Mungkin kita bisa
menduga-duga. Tapi, tentu saja, jawaban pastinya hanya Tommy Soeharto sendiri
yang tahu. Apa yang Tommy bahas seperti kasus BLBI, penjualan Indosat,
penjualan tanker Pertamina, dan juga kebijakan Release and Dischard kepada para
pengemplang BLBI yang dilakukan di zaman Mega kita harus dukung untuk dibongkar
habis, termasuk semua kasus korupsi di masa Orde Baru tentunya. Jadi, silakan
bongkar-bongkaran biar rakyat tahu semuanya.(rz)
Sumber : eramuslim.com
