![]() |
Ternyata Inilah Fakta Sebenarnya..!!!Dibalik Sertifikasi Khatib untuk Mengatur Isi Khutbah Jum’ataption |
JAKARTA (Panjimas.com) –
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan wacana mengenai sertifikasi
khatib atau penceramah shalat Jumat merupakan aspirasi dari masyarakat.
“Pemerintah melalui Kemenag
hanya memfasilitasi saja aspirasi yang berkembang,” kata Lukman di Jakarta,
Senin.
Dia mengatakan pemerintah
sebagai fasilitator akan memberikan wewenang standarisasi khatib kepada para
ulama yang ada di organisasi kemasyarakatan Islam.
Lukman mengatakan pemerintah
tidak bertindak sendirian untuk menetapkan sertifikasi khatib. Untuk aspirasi
permintaan sertifikasi juga merupakan arus besar dari kalangan masyarakat yang
diwakili ormas Islam.
“Siapa yang akan
mengeluarkan standar itu? Itu bukan domain kami, itu domain ormas. Sertifikasi
itu bukan ide murni saya malah justru mereka yang meminta adanya penataan dan
pembinaan,” kata dia.
Pemerintah, kata dia, tidak
ada keinginan untuk melarang masyarakat beribadah, termasuk melarang seseorang
boleh berceramah atau tidak.
“Pemerintah tidak mengatakan
yang tidak bersertifikat atau berstandar kemudian tidak boleh khutbah.
Pemerintah tidak punya domain melarang-larang itu. Itu hak masyarakat itu
sendiri dan takmir-takmir masjid,” kata dia.
Menurut Lukman, ada
kecenderungan beberapa masjid menyampaikan khutbah yang justru memicu
perpecahan umat Islam karena isi ceramah yang kontradiktif dengan nilai
ke-Islaman itu sendiri.
Substansi khutbah Jumat,
kata Lukman, mencakup banyak hal sesuai rukun khutbah seperti mengajak jamaah
untuk meningkatkan ketaqwaannya, memberi nasihat dan mengajak kepada kebaikan.
Akan tetapi, kata dia,
terkadang ada beberapa khatib yang lupa sehingga dalam khutbahnya justru
mengejek, membanding-bandingkan dan isi ceramah lainnya yang justru
menyampaikan pesan bertolak belakang dengan upaya menasihati pada kebaikan.
Sebaiknya, kata dia, ceramah
Jumat dilakukan dengan pendekatan promotif bukan konfrontatif. Hal itu seiring
dengan prinsip kemajemukan Indonesia dan tidak menimbulkan perpecahan.
“Kementerian Agama dan
pemerintah mengingatkan agar khutbah disampaikan tidak konfrontatif,” kata dia.
[AW/Antara]
Sumber : http://www.panjimas.com/news/2017/01/31/sertifikasi-khatib-ternyata-untuk-mengatur-isi-khutbah-jumat/
