Heboh..!!! Pengakuan Polos Bocah Ini Membuat Ibunya Ditangkap Polisi.. " Apa Yang Ia Ucapkan..???" |
AD lias AS (PR 24), berhasil
diamankan polisi pada Selasa (14/2/2017) di kediamannya di Perumahan Mahoni II,
Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Ibu muda tersebut ditangkap
karena diduga telah melakukan kekerasan terhadap bocah perempuan berinsial NL
(4) yang merupakan anak tirinya sendiri.
Melansir Riau24.com, Jumat
(17/2), Polres Kampar menangkap ibu muda tersebut setelah menerima laporan dari
warga selaku ketua RT, Emrizal.
Sebelum memberitahukan
kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Pandau Jaya, Aiptu N. Tampubolon,
Emrizal mengecek kondisi korban terlebih dahulu untuk memastikan tentang dugaan
adanya perbuatan kekerasan terhadap korban, seperti yang dilaporkan salah
seorang warga.
Sesampainya di rumah korban,
ternyata benar saja, di bagian kepala kening bocah malang tersebut diperban dan
kepala bagian belakang benjol serta terdapat memar di bagian punggung.
“Kenapa keningnya diperban?”
tanya Emrizal.
by Taboola Sponsored Links You May Like
Katakan selamat tinggal pada
berat ekstra! Klik untuk mengetahui caranya.
Supplement - Exitox Greenco
Cop Finds Baby In Dumpster:
But 25 Years Later, This Happened...
LifeDaily.com
“Didorong Bunda” jawab bocah
malang tersebut.
“Kenapa kepala belakangnya?”
tanya Emrizal lagi.
Dan lagi, bocah perempuan
itu menjawab, “didorong Bunda”. Begitu juga saat ditanyakan tentang punggungnya
yang memar, bocah tersebut mengatakan bekas memar di punggungnya karena dipukul
oleh ibu tirinya.
Mendengar pengakuan korban,
Emrizal lalu memanggil ibu tiri korban dan mempertanyakan apakah benar
melakukan penganiayaan terhadap korban.
Namun saat itu ibu tiri
korban hanya membenarkan bahwa dirinya telah memukul korban dibagian punggung
dengan menggunakan tangan, sedangkan dibagian kepala akibat korban terjatuh di
kamar mandi.
Setelah dilakukan interogasi
oleh Unit Reskrim Polsek Siak Hulu terhadap ibu tiri dan korban, akhirnya pihak
Polsek Siak Hulu menetapkan status AS alias AD sebagai tersangka.
“Kini tersangka telah
diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK.
“Kami juga telah meminta
melakukan visum terhadap korban, dan melakukan kordinasi dengan ayah kandung
korban yang bekerja sebagai sopir di daerah Bengkulu. Kami juga akan melakukan
pemeriksaan psikologis terhadap korban dan tersangka di P2TP2A Provinsi Riau,”
tambahnya.